Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Ngaji Zakat Part 31 - Zakat Perusahaan Pertanian

  Zakat Perusahaan Pertanian Aktivitas usaha pertanian biasanya dilakukan dalam bentuk budidaya tanaman/hewan ternak yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan daripadanya. Pada perusahaan ini diterapkan zakat pertanian dan buah buahan hasil buminya. Diantara hal penting untuk diperhatikan pada aktivitas usaha pertanian adalah sebagai berikut: 1. Tidak wajib zakat pada nilai tanah yang dimanfaatkan untuk pertanian. 2. Zakat tidak wajib pada properti yang dibangun, alat-alat, mesin, peralatan, mobil, perabot, dan semua hal yang terdapat di lahan pertanian karena termasuk aset tetap. 3. Harta zakat pada musim panen terdapat pada nilai hasil bumi yang dinilai berdasarkan nilai pasar penjualannya. 4. Biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan lahan pertanian selama musim menanam, menjadi pengurang harta zakat. 5. Nishab zakat pertanian dan buah-buahan senilai dengan 5 ausuq, yang setara dengan 653 Kg, atau 50 Kilah, yang dinilai berdasarkan harga yang berlaku saat mengeluarkan zakat. ...

Ngaji Zakat Part 30 - Zakat Perusahaan Properti

 Zakat Perusahaan Properti Perusahaan konstruksi dan investasi properti biasanya menjalankan bisnisnya dengan membeli tanah lalu kemudian membangun bangunan, unit-unit pemukiman, kawasan bisnis, kawasan perkantoran dan sebagainya. Setelah itu lalu menjualnya guna memperoleh keuntungan. Untuk itu, diterapkan atasnya hukum-hukum zakat perdagangan dan juga industri. Hal-hal yang perlu diperhatikan: 1. Aset tetap yang mensupport pembangunan ini tidak tunduk kepada harta zakat. 2. Harta zakat terletak pada produksi yang telah sempurna, yang sedang dikerjakan, bahan baku, piutang dan uang tunai sebagaimana berikut: a. Unit-unit yang telah selesai dibangun dan belum terjual, dinilai berdasarkan nilai pasarnya saat itu. b. Unit-unit yang telah selesai dibangun dan belum terjual, dinilai berdasarkan harga jualnya pada saat itu. c. Unit-unit yang belum selesai dibangun, dinilai berdasarkan nilainya saat itu, sesuai dengan kondisinya, berdasarkan keterangan ahli. d. Konstruksi bahan baku, bah...

Ngaji Zakat Part 29 - Zakat Perusahaan Industri

 Zakat Perusahaan Industri Oleh karena perusahaan industri melibatkan bahan baku, pekerjaan, alat-alat, perlengkapan dan sejenisnya. Kemudian jenis perusahaan ini juga menjual produk-produknya di pasar dan mendapatkan keuntungan. Karena itulah dalam menghitung zakatnya pun dengan menggabungkan antara produksi dan perdagangan. Hal yang perlu diperhatikan: 1. Aset tetap yang digunakan di dalam produksi. Aset-aset ini tidak wajib zakat. 2. Harta zakat pada barang-barang, piutang, investasi, uang tunai, dengan syarat: a. Produk yang telah sempurna berdasarkan nilai pasarnya saat keluar dari pabrik. b. Produk yang dalam proses produksi (belum sempurna) berdasarkan opini ahli, sesuai dengan kondisinya saat itu. c. Bahan baku dan yang sejenisnya dinilai berdasarkan nilai pasar secara keseluruhan. d. Zakat tidak wajib pada peralatan produksi yang digunakan, seperti minyak pelumas dan alat-alat kebersihan. e. Zakat tidak wajib pada barang yang telah rusak dan tidak bisa dijual. Biaya-biaya ...

Ngaji Zakat Part 28 - Zakat Perusahaan Perdagangan

 Zakat Perusahaan Perdagangan Sebagaimana lazimnya perusahaan perdagangan melakukan aktivitas jual beli dengan tujuan memperoleh keuntungan, maka berlaku baginya hukum fikih sebagaimana berikut: 1. Zakatnya dihitung pertahun. 2. Tidak wajib zakat pada aset tetap untuk penunjang usaha, baik yang bersifat materi maupun non materi. 3. Harta zakat pada aset lancar seperti barang-barang, piutang, wesel tagih, investasi, dan uang tunai di bank. 4. Penilaian terhadap harta zakat adalah berdasarkan nilai pasar yang sedang berlaku. 5. Liabilitas yang harus segera dibayarkan dalam jangka pendek wajib dikurangi dari harta zakat. 6. Nishab zakat setara dengan 85 Gram emas murni. 7. Persentase zakat adalah 2,5 berdasarkan penanggalan hijriah, dan 2,575 berdasarkan penanggalan masehi. 8. Zakat dibagi setelah dihitung nilainya untuk masing-masing rekan pada perusahaan rekanan, dan bagian saham pada perusahaan join saham.

Ngaji Zakat Part 27 - Zakat Kontemporer (Zakat Perusahaan - Contoh Laporan Zakat)

  CONTOH LAPORAN ZAKAT Untuk diserahkan kepada instansi pemerintah, lembaga zakat atau pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Biasanya diterbitkan bersamaan dengan laporan keuangan perusahaan dalam bentuk sebagai berikut: Contoh Laporan Zakat Dari Haul yang Berakhir pada Tanggal: / / H (1) Informasi Umum Nama perusahaan: Alamat: Jenis Aktivitas: Periode Keuangan dari ../../.. H sampai ../../..H Informasi lainnya: (2) Keterangan dan Informasi tentang Zakat Total harta zakat sejumlah: Total liabilitas yang harus dibayar sejumlah: Takaran zakat sejumlah: Nishab zakat sebesar: Bagian rekan............ dari zakat sebesar: Bagian rekan............ dari zakat sebesar: Bagian saham............ dari zakat sebesar: Tanggal penyiapan laporan: / / H Nb: format dapat berubah sesuai situasi dan kondisi

Ngaji Zakat Part 26 - Zakat Kontemporer (Zakat Perusahaan - Langkah Menghitung Zakat Perusahaan)

  LANGKAH-LANGKAH MENGHITUNG ZAKAT PERUSAHAAN Langkah yang perlu dilakukan pada saat menghitung zakat perusahaan, antara lain: Pertama: Menentukan tanggal tibanya haul: yaitu tanggal yang dipilih untuk menghitung zakat. Haul ini harus memiliki awal dan akhir, yang jarak waktunya adalah 12 bulan. Tanggal ini bisa ditentukan berdasarkan penanggalan hijriah ataupun masehi. Pada tanggal yang menjadi akhir dari satu haul, disiapkan transaksi penutup dan juga neraca laporan keuangan. Kedua: Menentukan dan mengukur harta zakat: yaitu analisis harta mana yang memenuhi syarat wajib zakat dan yang tidak. Adapun informasinya diambil dari kumpulan aset lancar yang ada di neraca umum atau di pusat keuangan. Ketiga: Menentukan dan mengukur liabiltas yang harus dibayarkan oleh perusahaan di akhir haul, yang tentunya harus dikurangi dari harta zakat sesuai dengn hukum, prinsip, dan dasar-dasar yang telah dijelaskan. Informasi ini diambil dari kumpulan kewajiban lancar (current liabilities)...

Ngaji Zakat Part 25 - Zakat Kontemporer (Zakat Perusahaan - Dasar Penghitungan Zakat Perusahaan)

Dasar Penghitungan Zakat Perusahaan a. Prinsip Dasar Hitungan Zakat Perusahaan Prinsip-prinsip ini merupakan hasil adopsi dari bahasan fikih zakat untuk kemudian disajikan dalam sebuah standar laporan zakat perusahaan. Sebagaimana berikut: 1. Tahunan (perhaul): Bahwa penaggalan haul, awal dan akhir tahun sebuah harta tiap tahunnya harus jelas baik berdasarkan penanggalan hijriah ataupun masehi. Setiap perusahaan memilih tanggal tahunannya yang sesuai dengan kondisnya. 2. Independensi tahun zakat: Bahwa setiap tahunnya zakat memiliki awal dan akhir tersendiri dan terpisah dari tahun-tahun berikutnya. Hal ini karena tidak bolehnya mewajibkan dua zakat pada satu harta dalam tahun yang sama. Sebagaimana sabda Rasulullah: Artinya: “Tidak ada dua kali pembayaran dalam zakat.”(HR. Bukhari dan Muslim) 3. Adanya perkembangan harta: harta wajib zakat haruslah harta yang berkembang secara riil atau diperkirakan bisa berkembang jika diberi peluang untuk dikelola dan diinvestasikan. Ber...