Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Cara Membayar dan Menghitung Fidyah

Gambar
 Bagaimana Cara Membayar dan Menghitung Fidyah? Ada dua cara dalam membayar dan menghitung berapa fidyah yang harus dikeluarkan. 1. 1 mud (0.6 kg atau 3/4 liter beras) x jumlah hari tidak puasa = fidyah yang wajib dibayarkan, lalu beras ini disalurkan kepada fakir, miskin, atau dluafa'. 2. 1 mud (ukuran nasi yang biasa kita makan ditambah dengan lauk pauk, buah, dan minuman untuk mengenyangkan fakir miskin seharga Rp 45.000) x jumlah hari tidak puasa = fidyah yang harus dibayarkan. 3. Uang Rp 45.000 x jumlah hari tidak puasa = fidyah yang harus dibayarkan. Catatan: (ukuran 1 mud=0.6 kg beras, 3/4 liter beras, atau uang Rp 45.000 sesuai dengan standar BPS yang dirujuk NU Care-LAZISNU) Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa. Ulama' Hanafiyah membolehkan membayar fidyah dengan uang sedangkan ulama' yang lain mengharuskan membayar...

Ngaji Zakat Part 2 - Hukum Mengeluarkan Zakat

Gambar
 Hukum Mengeluarkan Zakat Zakat termasuk dalam Rukun Islam ketiga. Segala sesuatu yang temasuk dalam rukun maka hukumnya wajib sehingga hukum mengeluarkan zakat adalah wajib atau fardlu 'ain bagi orang Islam yang memiliki kelebihan harta dan memenuhi syaat syarat tertentu. Kewajiban mengeluarkan zakat  telah disebutkan dalam Al-Qur'an sebanyak 32 kali, salah satunya yaitu: Pada masa Rosululloh, zakat fitrah tidak serta merta diwajibkan di bulan Romadlon. Selama 13 tahun hidup di Mekkah sebelum hijrah, Rosululloh telah 13 kali mengalami  Romadlon , yaitu dimulai dari  Romadlon  tahun ke-41 kelahiran Rosululloh yang bertepatan bulan Agustus 610 M, hingga  Romadlon  tahun ke-53 dari kelahirannya yang bertepatan dengan bulan April tahun 622 M. Namun, selama waktu itu belum disyariatkan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi kaum muslimin. Demikian juga dengan Idul Fitri. Perintah zakat sendiri memang ada, namun belum ada ketentuan spesifik terkait dengan...

Ngaji Zakat Part 1 - Pengertian Zakat

Gambar
 Pengertian Zakat Ditinjau dari segi bahasa, kata zakat merupakan kata dasar (masdar) dari “zaka” yang berarti berkah, tumbuh, bersih dan baik. Menurut Lisan Al-‘Arab, arti dasar dari kata zakat ditinjau dari sudut bahasa adalah suci, baik, tumbuh, berkembang, berkah, dan terpuji. Semuanya digunakan dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Sesuatu disebut zaka berarti tumbuh dan berkembang. Pengertian ini merujuk pada pendapat  Syekh Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Hishni yang berkata: “Disebut zakat karena harta yang dizakati akan berkembang sebab berkah membayar zakat dan doa orang yang menerima.” (Syekh Taqiyyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Hishni, Kifayatul Akhyar, Surabaya, al-Haramain, cetakan kedua, 2002, halaman 104). Jiwa seseorang disebut zaka yang berarti jiwa tersebut telah bersih dan suci, hal ini tercantum dalam Al-Qur'an Suat At-Taubah: 103,  “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” Tetapi yang ...

Tabel Qodlo' dan Fidyah

Gambar
Mumpung masih Bulan Sya’ban, apakah hutang puasa Romadlon tahun lalu sudah dibayar? Yuk kita pelajari tabel dibawah ini, Anda termasuk kategori harus mengqodlo’ puasa, membaya fidyah, atau keduanya, atau tidak kedunya? Referensi: Gambar diambil dari facebook NuCare-Lazisnu

Bagaimanakah Sholat Kita Saat Ini?

Gambar
Jika zama dahulu peristiwa Isro' dan Mi'roj dianggap sebagai sesuatu yang mustahil, maka di era globalisasi saat ini tentulah peristiwa tersebut menjadi sesuatu yang dapat diterima akal. Bagaimana tidak, sebagai contoh dengan adanya gadget tatkala kita mengirimkan pesan ke benua lain maka pesan itu dapat diterima dengan cepat melalui aplikasi media sosial facebook, instagram, atau whatsap. Dengan adanya pembelian tiket secara online, jasa transportasi dapat dengan mudah didapat. Selain itu, mesin printer 3D seperti mesin pencetak sajadah, karpet masjid, ataupun gorden dapat dengan mudah diaplikasikan pada zaman ini. Melihat hal ini tentunya membuat kita sadar bahwa perjalanan Rosululloh yang begitu singkat pada malah hari dan naiknya Rosululloh ke langit teratas merupakan keagungan Alloh yang dari mustahil menjadi sesuatu yang "mungkin" yang mampu dibuktikan manusia setelah berabad abad tahun kemudian. Lantas, bagaimanakah iman dan taqwa kita melihat fenomena ini? ...