Postingan

Dalil Anjuran Menerapkan Protokol Kesehatan 5M

Gambar
  DALIL PENERAPAN PROKES 5M

Spesial Dzulhijjah 4 - Syarat Hewan Kurban

Gambar
 Syarat Hewan Kurban Memilih hewan qurban memang tak bisa asal pilih. Semua memiliki ketentuan dan syarat tersendiri untuk melakukan qurban atau menyembelih hewan. Agar lebih memahaminya, berikut adalah syarat hewan qurban dalam Islam: 1. Jenis Hewan Kurban yang di Perbolehkan Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak). Jenis-jenis hewannya adalah unta, kerbau, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit. 2. Status Kepemilikan Hewan Syarat yang kedua ialah bagaimana status kepemelikan hewan dan proses bagaimana kamu mendapatkan hewan tersebut. Intinya hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba misalnya. 3. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat. Karena ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk...

Spesial Dzulhijjah 5 - Tatacara Menyemblih Hewan Kurban

Gambar
TATACARA PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN  

Spesial Dzulhijjah 3 - Jenin-jens Takbir saat Idul Adha

Gambar
  Takbir Idul Adha Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'I dalam Fathul Qarib al-Mujib menjelaskan, takbir dalam 'id terbagi menjadi dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad.  Takbir mursal adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunnah. Takbir mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apa pun. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya. Waktu melakukan takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari malam 'id hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat 'id, meliputi 'idul fitri maupun 'idul adha. Itu yang pertama. Yang kedua, takbir muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah. Waktu pembaca...

Kiteria Wali Nikah dan Kebolehan Mengajukan Meminta Wali Hakim

Gambar
 

Spesial Dzulhijjah 2 - Puasa-puasa Sunnah Dalam Bulan Dzulhijjah

Gambar
  Puasa-puasa Sunnah Di Bulan Dzulhijjah Hari tarwiyah jatuh pada 8 Dzulhijjah, atau sehari sebelum pelaksanaan wukuf bagi jamaah  haji . Merujuk sejarahnya, tarwiyah sangat terkait dengan peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim terkait perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya:  Ismail . Tarwiyah  memiliki arti berpikir atau merenung. Maka, hari tarwiyah disebut juga hari merenung, berpikir, dan keragu-raguan. Melalui mimpi, Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim mengorbankan anaknya  Ismail . Mimpi itu terjadi pada malam tanggal 8 Dzulhijjah. Tentang isi mimpinya, Nabi Ibrahim merasa ragu atas kebenarannya. Apakah mimpi itu benar berasal dari Allah sahingga manjadi suatu perintah yang harus dikerjakan, atau hanya berasal dari setan untuk mengganggunya. Sampai siang harinya, Nabi Ibrahim terus berpikir dan merenung tentang mimpinya tersebut. Pada malam tanggal 9 Zulhijjah, Nabi Ibrahim AS kembali mengalami mimpi yang sama, yaitu menyembelih putaranya  Ismail...

Spesial Dzulhijjah 1 - Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Gambar
  Mengapa Bulan Dzulhijjah Dikatakan Bulan yang Mulia? Bulan Dzulhijjah masuk dalam kategori bulan-bulan mulia atau bulan yang diharamkan atau bulan al-asyhur al-hurum bersama bulan Dzulqa’dah, Muharram, dan Rajab. Nah, pada waktu-waktu tersebut Allah SWT janjikan pahala yang berlipat atas setiap amal saleh . Begitu sebaliknya, Allah SWT memberikan ancaman berlipat pula atas setiap dosa yan diperbuat manusia. Keutamaan bulan Dzulhijjah di antaranya bisa melakukan sejumlah amalan sunah, mulai dari sedekah, puasa, kurban, haji dan umrah hingga salat Iduladha yang jika dikerjakan tentu saja akan mendapatkan pahala.

Ngaji Zakat Part 12 - Zakat Perdagangan

  CARA MENGELUARKAN ZAKAT PERDAGANGAN Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103). Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi hutang yang berjangka pendek (hutang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari asset lancar dan hutang tersebut sudah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya. Nisab zakat perdagangan senilai 85 gram emas dengan tarif zakat sebesar 2,5% dan sudah mencapai satu tahun (haul)...

Ngaji Zakat Part 11 - Zakat Hewan Ternak

 Cara Menghitung  Zakat Hewan Ternak Hewan-hewan ternak yang dikenakan wajib zakat hanya unta, sapi atau kerbau, kemudiankambing atau domba atau biri-biri. Sedangkan hewan-hewan lainnya seperti ayam, bebek dan burung puyuh, tidak ada kewajiban zakat padanya, kecuali bila diperdagangkan. Rasulullah a bersabda, “ Seorang laki-laki yang memiliki unta atau sapi atau kambingdan tidak menunaikan zakatnya di Hari Kiamat kelak akan datang dengan membawa hewan-hewan tersebut dalam keadaan lebih besar dan lebih gemuk yang akan menginjak-nginjaknya dengan kaki-kakinya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya.  Setiap kali yang terakhir darinya lewat dikembalikan lagi dari yang pertamanya, sampai dikeluarkan putusan untuk semua orang. ” (HR. al-Bukhari) Syarat-syarat wajib zakat pada hewan ternak: Mencapai Nisab: Nisab adalah batasan minimal dari harta yang wajib dizakati. Orang yang mempunyai harta tetapi tidak mencapainya, maka tidak wajib zakat atas hartanya. Nisab unta lima ekor, ...

Ngaji Zakat Pat 10 - Zakat Emas dan Perak

  CARA MENGHITUNG ZAKAT EMAS Zakat emas, perak, atau logam mulia adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak dan logam mulia lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Dalil mengenai kewajiban zakat atas emas atau perak ini ada dalam Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 34. “… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”. Kewajiban zakat emas dan perak juga didasari dari beberapa hadits lainnya, salah satunya adalah hadits riwayat Abu Dawud rahimahullah: “Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud) Syarat Emas dan Perak yang Wajib Dizakati Setelah mengetahui tentang kewajiban zakat emas dan pera...

Ngaji Zakat Part 9 - Istilah dalam Zakat

  ISTILAH-ISTILAH DALAM ZAKAT Nishab zakat Kadar atau jumlah minimal pada harta wajib zakat dimana jika kurang dari batas minimalnya tidak terkena kewajiban zakat. Nishab zakat berbeda-beda tergantung jenis dan spesifikasi harta. Melewati Haul Harta wajib zakat dengan nilai/kadar mencapai nishab dan melewati masa 12 bulan (baik masehi atau hiJriyah). Awal penentuan batas haul adalah saat dimana harta mencapai nishab. Tidak ada syarat haul pada harta pertanian, barang tambang, dan rikaz/harta karun, serta luqathah/barang temuan. Kadar Zakat Kadar atau nilai nominal yang wajib dikeluarkan dari harta yang sudah wajib zakat jika sudah terpenuhi nishab dan haul. 

Ngaji Zakat Part 8 - Regulasi Zakat di Indonesia

Gambar
 REGULASI ZAKAT DI INDONESIA Dalam pelaksanaan pengeluaran zakat di Indonesia, tentu ada dasar hukum yang melegalkan tentang tatacara pengeluaran zakat dan pengelolaannya. Berikut adalah regulasi atau landasan hukum yang menjelaskan tentang kelegalan pelaksanaan zakat di Indonesia.