Ngaji Zakat Part 37 - Problematika dan Solusi Zakat Perusahaan
Perusahaan Mengalami Kerugian
Pertanyaan:
Apakah perusahaan yang merugi wajib zakat? Bagaimana
cara perhitungannya?
Jawaban:
Terkadang ada tahun dimana perusahaan mengalami
kerugian. Lalu para rekan mengira bahwa karena perusahaan tidak menghasilkan
keuntungan maka tidak wajib zakat.
Sejatinya tidak demikian, oleh karena zakat wajib atas
harta, baik ia mengandung keuntungan maupun dikurangi dengan kerugian. Dan
takaran zakat secara otomatis dipengaruhi oleh hasil dari usaha. Maka apabila
takaran mencapai nishab di akhir haul, zakat menjadi wajib.
Contoh ilustratif dalam angka: Apabila diasumsikan
bahwa kerugian bersih yang ditanggung adalah sebesar 10,000 USD. Dan kerugian
ini secara otomatis berpengaruh pada menurunnya unsur zakat seperti
barang-barang, piutang, investasi dan uang tunai. Dengan kata lain bahwa nilai
dari item tersebut di akhir haul berkurang sesuai dengan jumlah kerugian.
Sehingga dengan demikian maka nilai dari takaran zakatnya pun berkurang.
Komentar
Posting Komentar