Rabu Pungkasan Atau Rebo Wekasan
Penjelasan Rebo Wekasan
Bulan Shafar adalah bulan kedua dalam
penanggalan hijriyah Islam. Sebagaimana bulan lainnya, ia merupakan bulan dari
bulan-bulan Allah yang tidak memiliki kehendak dan berjalan sesuai
dengan apa yang Allah ciptakan untuknya.
Masyarakat jahiliyah kuno, termasuk bangsa
Arab, sering mengatakan bahwa bulan Shafar adalah bulan sial. Tasa'um (anggapan
sial) ini telah terkenal pada umat jahiliah dan sisa-sisanya masih ada di
kalangkan muslimin hingga saat ini.
Abu Hurairah berkata, bersabda Rasulullah,
"Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah),
tidak pula ramalan sial, tidak pula burung hantu dan juga tidak ada kesialan
pada bulan Shafar. Menghindarlah dari penyakit kusta sebagaimana engkau
menghindari singa." (HR Imam al-Bukhari dan Muslim).
Ungkapan hadits laa ‘adwaa’ atau tidak ada
penularan penyakit itu, bermaksud meluruskan keyakinan golongan jahiliyah,
karena pada masa itu mereka berkeyakinan bahwa penyakit itu dapat menular
dengan sendirinya, tanpa bersandar pada ketentuan dari takdir Allah.
Sakit atau sehat, musibah atau selamat, semua
kembali kepada kehendak Allah. Penularan hanyalah sebuah sarana berjalannya
takdir Allah. Namun, walaupun keseluruhannya kembali kepada Allah, bukan
semata-mata sebab penularan, manusia tetap diwajibkan untuk ikhtiar dan
berusaha agar terhindar dari segala musibah. Dalam kesempatan yang lain
Rasulullah bersabda: “Janganlah unta yang sakit didatangkan pada unta yang
sehat”.
Maksud hadits laa thiyaarata atau tidak
diperbolehkan meramalkan adanya hal-hal buruk adalah bahwa sandaran tawakkal
manusia itu hanya kepada Allah, bukan terhadap makhluk atau ramalan. Karena
hanyalah Allah yang menentukan baik dan buruk, selamat atau sial, kaya atau
miskin. Dus, zaman atau masa tidak ada sangkut pautnya dengan pengaruh dan
takdir Allah. Ia sama seperti waktu- waktu yang lain, ada takdir buruk dan
takdir baik.
Empat hal sebagaimana dinyatakan dalam hadits
di atas itulah yang ditiadakan oleh Rasulullah dan ini menunjukkan akan
wajibnya bertawakal kepada Allah, memiliki tekad yang benar, agar orang yang
kecewa tidak melemah di hadapkan pada perkara-perkara tersebut.
Bila seorang Muslim pikirannya disibukkan
dengan perkara-perkara tersebut, maka tidak terlepas dari dua keadaan.
Pertama, menuruti perasaan sialnya itu
dengan mendahulukan atau meresponsnya, maka ketika itu dia telah menggantungkan
perbuatannya dengan sesuatu yang tidak ada hakikatnya.
Kedua, tidak menuruti perasaan sial itu
dengan melanjutkan aktivitasnya dan tidak memedulikan, tetapi dalam hatinya membayang
perasaan gundah atau waswas. Meskipun ini lebih ringan dari yang pertama,
tetapi seharusnya tidak menuruti perasaan itu sama sekali dan hendaknya
bersandar hanya kepada Allah.
Penolakan akan ke empat hal di atas bukanlah
menolak keberadaannya, karena kenyataanya hal itu memang ada. Sebenarnya yang
ditolak adalah pengaruhnya. Allah-lah yang memberi pengaruh. Selama sebabnya
adalah sesuatu yang dimaklumi, maka sebab itu adalah benar. Tapi bila sebabnya
adalah sesuatu yang hanya ilusi, maka sebab tersebut salah.
Muktamar NU yang ketiga, menjawab pertanyaan
“bolehkah berkeyakinan terhadap hari naas, misalnya hari ketiga atau hari
keempat pada tiap-tiap bulan, sebagaimana tercantum dalam kitab "Lathaiful
Akbar” memilih pendapat yang tidak mempercayai hari naas dengan mengutip
pandangan Syekh Ibnu Hajar al-Haitamy dalam "Al-Fatawa al-Haditsiyah"
berikut ini:
“Barang siapa bertanya tentang hari sial dan
sebagainya untuk diikuti bukan untuk ditinggalkan dan memilih apa yang harus
dikerjakan serta mengetahui keburukannya, semua itu merupakan perilaku orang
Yahudi dan bukan petunjuk orang Islam yang bertawakal kepada Sang Maha
Penciptanya, tidak berdasarkan hitung-hitungan dan terhadap Tuhannya selalu
bertawakal. Dan apa yang dikutip tentang hari-hari nestapa dari sahabat Ali kw.
Adalah batil dan dusta serta tidak ada dasarnya sama sekali, maka
berhati-hatilah dari semua itu” (Ahkamul Fuqaha’, 2010: 54).
Indikasi Kesialan dalam Quran dan Hadits
Mungkin ada pertanyaan, bagaimana dengan
firman Allah Ta’ala, yang artinya:’’Kaum ‘Aad pun mendustakan (pula). Maka
alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku, Sesungguhnya Kami telah
menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang
terus menerus. yang menggelimpangkan manusia seakan-akan mereka pokok korma
yang tumbang” (Q.S al-Qamar (54:18-20).
Imam al-Bagawi dalam tafsir Ma’alim al-Tanzil
menceritakan, bahwa kejadian itu (fi yawmi nahsin mustammir) tepat pada
hari Rabu terakhir bulan Shafar. Orang Jawa pada umumnya menyebut Rabu itu dengan
istilah Rabu Wekasan. Hemat penulis, penafsiran ini hanya menunjukkan bahwa
kejadian itu bertepatan dengan Rabu pada Shafar dan tidak menunjukkan bahwa
hari itu adalah kesialan yang terus menerus.
Istilah hari naas yang terus menerus atau
yawmi nahsin mustammir juga terdapat dalam hadis nabi. Tersebut dalam Faidh
al-Qadir, juz 1, hal. 45, Rasulullah bersabda, “Akhiru Arbi’ai fi al-syahri
yawmu nahsin mustammir (Rabu terakhir setiap bulan adalah hari sial terus).”
Hadits ini lahirnya bertentangan dengan
hadits sahih riwayat Imam al-Bukhari sebagaimana disebut di atas. Jika
dikompromikan pun maknanya adalah bahwa kesialan yang terus menerus itu hanya
berlaku bagi yang mempercayai. Bukankah hari-hari itu pada dasarnya netral,
mengandung kemungkinan baik dan jelek sesuai dengan ikhtiar perilaku manusia
dan ditakdirkan Allah.
Bagaimana dengan pandangan Abdul Hamid Quds
dalam kitabnya Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur
yang menjelaskan: banyak para Wali Allah yang mempunyai pengetahuan
spiritual yang tinggi mengatakan bahwa pada setiap tahun, Allah
menurunkan 320.000 macam bala bencana ke bumi dan semua itu pertama kali
terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar.
Oleh sebab itu hari tersebut menjadi hari
yang terberat di sepanjang tahun. Maka barang siapa yang melakukan shalat 4
rakaat (nawafil, sunnah), di mana setiap rakaat setelah al-Fatihah dibaca surat
al-Kautsar 17 kali lalu surat al-Ikhlash 5 kali, surat al-Falaq dan surat
an-Naas masing-masing sekali; lalu setelah salam membaca doa, maka Allah
dengan kemurahan-Nya akan menjaga orang yang bersangkutan dari semua bala
bencana yang turun di hari itu sampai sempurna setahun.
Mengenai amalan-amalan tersebut di atas,
mengutip KH. Abdul Kholik Mustaqim, Pengasuh Pesantren al-Wardiyah Tambakberas
Jombang, para ulama yang menolak adanya bulan sial dan hari nahas Rebo Wekasan
berpendapat (dikutip dengan penyesuaian):
Pertama, tidak ada nash hadits khusus untuk
akhir Rabu bulan Shafar, yang ada hanya nash hadits dla’if yang menjelaskan
bahwa setiap hari Rabu terakhir dari setiap bulan adalah hari naas atau sial
yang terus menerus, dan hadits dla’if ini tidak bisa dibuat pijakan
kepercayaan.
Kedua, tidak ada anjuran ibadah khusus dari
syara’. Ada anjuran dari sebagian ulama tasawwuf namun landasannya belum
bisa dikategorikan hujjah secara syar’i.
Ketiga, tidak boleh, kecuali hanya sebatas
sholat hajat lidaf’il bala’ al-makhuf (untuk menolak balak yang
dihawatirkan) atau nafilah mutlaqoh (shalat sunah mutlak) sebagaimana
diperbolehkan oleh Syara’, karena hikmahnya adalah agar kita bisa semakin
mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Mengutip pandangan Rais Syuriah PWNU Jawa
Timur, KH Miftakhul Akhyar tentang hadits kesialan terus menerus pada Rabu
terakhir tiap bulan, dinyatakan:
“Nahas yang dimaksud adalah bagi mereka yang
meyakininya, bagi yang mempercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman
meyakini bahwa setiap waktu, hari, bulan, tahun ada manfaat dan ada mafsadah,
ada guna dan ada madharatnya. Hari bisa bermanfaat bagi seseorang, tetapi juga
bisa juga nahas bagi orang lain…artinya hadits ini jangan dianggap sebagai
suatu pedoman, bahwa setiap Rabu akhir bulan adalah hari naas yang harus kita
hindari. Karena ternyata pada hari itu, ada yang beruntung, ada juga yang
buntung. Tinggal kita berikhtiar meyakini, bahwa semua itu adalah anugerah
Allah.” Wallahu ‘A’lam.
Sumber: https://islam.nu.or.id/ubudiyah/penjelasan-mengenai-rebo-wekasan-SB92l
Komentar
Posting Komentar