Penerapan Sila 5 Pancasila

  Penerapan Sila Kelima Pancasila dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Munculnya pandemi Covid-19 menjadi sebuah permasalahan global. Virus ini membuat seluruh negara terdampak melakukan social distancing, bahkan melakukan lockdown ataupun PSBB dan PPKM demi memutus penyebaran virus. Pandemi ini masih berlangsung dan belum memberikan sinyal kapan segera berakhir. Covid-19 bukan hanya menjadi tantangan di Indonesia, melainkan juga seluruh dunia.

Kita akan dapat mengatasi Pandemi COVID-19 apabila kita dapat mengejawantahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letnan Jenderal (Purn.) Agus Widjojo dalam Konferensi Pers Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Senin, 1 Juni 2020.

Pancasila hadir sebagai ruh kepribadian bangsa yang mengingatkan bahwasanya bangsa Indonesia tetap harus bekerja sama serta bersatu. Pandemi Covid-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar kita mampu mengembalikan kondisi negara untuk menjalankan kehidupan bernegara kembali setelah berjuang melawan pandemi.  Kunci dalam menghadapi sebuah masalah hakikatnya adalah bersatu tanpa memandang perbedaan antargolongan. Menyalahkan pemerintah tentu bukan salah satu bagian dari karakter pribadi bangsa Indonesia, karena sejatinya prinsip dari implementasi Pancasila adalah menemukan solusi melalui kerja sama bangsa Indonesia.

Nilai Sila ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” bermakna Keadilan, maksudnya:

1.    Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.

2.    Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4.    Menghormati hak orang lain.

5.    Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

6.    Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

7.    Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

8.    Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

9.    Suka bekerja keras.

10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Penerapan Sila-5 Pancasila dalam menghadapi Pandemi Covid-19 antara lain dibutuhkan sinergitas yang baik seperti kerja sama antara masyarakat dan masyarakat serta kerja sama masyarakat dan pemerintah dan bersikp adil seperti pembagian bantuan Covid gratis secara merata, pemberian bantuan alat medis, pemberian dana hibah bagi lembaga keagamaan didaeah terdampak, dan sebagainya.

Dengan hal ini intinya "Pancasila hadir sebagai ruh kepribadian bangsa yang mengingatkan bahwasanya bangsa Indonesia tetap harus bekerja sama serta bersatu. Pandemi COVID-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar kita mampu mengembalikan kondisi negara."

 


Sumber:

https://www.itera.ac.id/hadapi-pandemi-dengan-nilai-pancasila/

https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/483/nilai-nilai-pancasila-pada-kondisi-covid-19.html

https://tirto.id/bunyi-isi-pancasila-makna-lambang-butir-pengamalan-sila-1-5-f7zd




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayo Ngaji! 9. Qolqolah

Ngaji Zakat Part 9 - Istilah dalam Zakat