Penerapan Sila 3 Pancasila

  Penerapan Sila Ketiga Pancasila dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Munculnya pandemi Covid-19 menjadi sebuah permasalahan global. Virus ini membuat seluruh negara terdampak melakukan social distancing, bahkan melakukan lockdown ataupun PSBB dan PPKM demi memutus penyebaran virus. Pandemi ini masih berlangsung dan belum memberikan sinyal kapan segera berakhir. Covid-19 bukan hanya menjadi tantangan di Indonesia, melainkan juga seluruh dunia.

Kita akan dapat mengatasi Pandemi COVID-19 apabila kita dapat mengejawantahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letnan Jenderal (Purn.) Agus Widjojo dalam Konferensi Pers Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Senin, 1 Juni 2020.

Pancasila hadir sebagai ruh kepribadian bangsa yang mengingatkan bahwasanya bangsa Indonesia tetap harus bekerja sama serta bersatu. Pandemi Covid-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar kita mampu mengembalikan kondisi negara untuk menjalankan kehidupan bernegara kembali setelah berjuang melawan pandemi.  Kunci dalam menghadapi sebuah masalah hakikatnya adalah bersatu tanpa memandang perbedaan antargolongan. Menyalahkan pemerintah tentu bukan salah satu bagian dari karakter pribadi bangsa Indonesia, karena sejatinya prinsip dari implementasi Pancasila adalah menemukan solusi melalui kerja sama bangsa Indonesia.

Nilai Sila ke-3 ” Persatuan Indonesia" bermakna Persatuan, maksudnya:

1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. 

4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. 

5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. 

7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. 

Penerapan Sila-3 Pancasila dalam menghadapi Pandemi Covid-19 antara lain pandemi ini dapat dikalahkan dengan cara kita bersatu untuk melawannya, pada saat ini mungkin cara yang dilakukan adalah dengan menjaga jarak serta berdiam diri di rumah saja.

Dengan hal ini intinya "Pancasila hadir sebagai ruh kepribadian bangsa yang mengingatkan bahwasanya bangsa Indonesia tetap harus bekerja sama serta bersatu. Pandemi COVID-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar kita mampu mengembalikan kondisi negara."




Sumber:

https://www.itera.ac.id/hadapi-pandemi-dengan-nilai-pancasila/

https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/483/nilai-nilai-pancasila-pada-kondisi-covid-19.html

https://tirto.id/bunyi-isi-pancasila-makna-lambang-butir-pengamalan-sila-1-5-f7zd


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membayar dan Menghitung Fidyah

Ayo Ngaji! 9. Qolqolah

Ngaji Zakat Part 9 - Istilah dalam Zakat