Ngaji Zakat Part 17 - Zakat Barang Temuan

 CARA MENGHITUNG ZAKAT BARANG HASIL TEMUAN


Rikaz yaitu harta terpendam yang merupakan peninggalan bangsa-bangsa kuno.  Harta jenis ini apabila ditemukan oleh seseorang atau beberapa orang, baik muslim maupun non muslim, menurut mayoritas ulama, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 20%, terhitung sejak harta tersebut ditemukan. Sifat barang peninggalan kuno yang wajib dikenai zakat seperlima adalah semua yang mempunyai nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga, wadah-wadah, dan semisalnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayo Ngaji! 9. Qolqolah

Ngaji Zakat Part 9 - Istilah dalam Zakat