Ngaji Zakat Part 17 - Zakat Barang Temuan
CARA MENGHITUNG ZAKAT BARANG HASIL TEMUAN
Rikaz yaitu harta terpendam yang merupakan peninggalan
bangsa-bangsa kuno. Harta jenis ini apabila ditemukan oleh seseorang atau
beberapa orang, baik muslim maupun non muslim, menurut mayoritas ulama, maka
wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 20%, terhitung sejak harta tersebut
ditemukan. Sifat barang peninggalan kuno yang wajib dikenai zakat seperlima
adalah semua yang mempunyai nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga,
wadah-wadah, dan semisalnya.
Komentar
Posting Komentar