Ngaji Zakat Part 40 - Problematika dan Solusi Zakat Perusahaan

 Perusahaan Tercampur (Produk Non-Halal)

Pertanyaan:

Bagaimana menghitung zakat saham yang dimiliki untuk tujuan investasi atau mendapatkan keuntungan. Problemnya saham-saham itu diterbitkan oleh perusahaan yang aktivitas pokoknya adalah halal, akan tetapi terkadang juga melakukan aktivitas-aktivitas yang tidak sesuai syariat.

Jawaban:

Zakat adalah ibadah harta. Harta zakat disyaratkan harus halal dan baik, karena Allah baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Selain itu, harta yang didapat dengan cara yang haram adalah kotor dan kehilangan syarat kepemilikan. Berdasarkan ini, maka harta yang tercampur di dalamnya antara yang halal dan yang haram harus dibersihkan dari yang haram. Dan itu dilakukan dengan meminta bantuan dari ahli syariat yang akan menganalisa laporan keuangan perusahaan, lalu memperkirakan persentase dari keuntungan yang haram. Berdasarkan itu, ia dapat mengetahui jumlah harta yang haram untuk dipisahkan dari harta zakat. Dengan demikian, dapat diketahui takaran zakatnya. Adapun jumlah harta yang haram, wajib dijauhkan dan dihabiskan di untuk kemaslahatan umum.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayo Ngaji! 10. MAD