Spesial Romadlon 3 - IMSAK
KAPANKAH WAKTU DIMULAINYA BERPUASA ??? DAN APA YANG DIMAKSUD DENGAN WAKTU IMSAK ???
Imsak secara bahasa artinya menahan, namun fenomena imsak yang terjadi di indonesia bukanlah berarti ketika sudah masuk waktu imsak kita tidak boleh lagi makan dan minum, akan tetapi waktu imsak diadakan adalah untuk menjaga kehati hatian agar kita tidak kebablasan masuk waktu subuh.
Waktu dimulainya berpuasa sebenarnya adalah ketika masuknya waktu fajar ( subuh ).
Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ
“ Fajar ada dua macam, yaitu :
1- fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat ( yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh ) dan
2- fajar yang diharamkan untuk shalat ( yaitu shalat shubuh ) dan dihalalkan untuk makan ( yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq ) ”.
[ Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalamSunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154.
Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom ].
Bila mencermati beberapa penjelasan para ulama dalam berbagai kitabnya akan bisa dengan mudah diambil satu kesimpulan kapan sesungguhnya ibadah puasa itu dimulai dan apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan waktu imsak.
Imam Al-Mawardi Rohimahulloh di dalam kitab Iqna’-nya menuturkan :
وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا
“ Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari.
Akan tetapi ( akan lebih baik bila ) orang yang berpuasa melakukan imsak ( menghentikan makan dan minum ) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak ( menahan diri dari yang membatalkan puasa ) di antara keduanya ”.
[ Penjelasan dari Ali bin Muhammad Al-Mawardi, didalam kitab Al-Iqnaa’, hal. 74 ].
Dr. Musthafa Al-Khin Hafizhohullohu Ta'ala 'Anhu dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji menyebutkan :
والصيام شرعاً: إمساك عن المفطرات، من طلوع الفجر إلى غروب الشمس مع النية.
“ Puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat ”.
[ Penjelasan dari Musthafa Al-Khin dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi’i ( Damaskus: Darul Qalam, 1992 ), juz 2, hal. 73 ].
Sedangkan Syeikh Sirojudin Al-Bulqini Hafizhohullohu Ta'ala 'Anhu menyampaikan :
السابعُ: استغراق الإمساكِ عما ذُكرَ لجميع اليومِ مِن طُلوعِ الفجرِ إلى غُروبِ الشمسِ.
“ Yang ketujuh ( dari hal-hal yang perlu diperhatikan ) adalah menahan diri secara menyeluruh dari apa-apa ( yang membatalkan puasa ) yang telah disebut sepanjang hari dari tebitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.. ”.
[ Penjelasan dari Syeikh Sirojudin Al-Bulqini, Al-Tadrib ( Riyad: Darul Qiblatain, 2012 ), juz 1, hal. 343 ].
Dari keterangan-keterangan di atas secara jelas dapat diambil kesimpulan bahwa awal dimulainya puasa adalah ketika terbit fajar yang merupakan tanda masuknya waktu shalat subuh, bukan pada waktu imsak.
Adapun berimsak ( mulai menahan diri ) lebih awal sebelum terbitnya fajar sebagaimana disebutkan oleh Imam Mawardi hanyalah sebagai anjuran agar lebih sempurna masa puasanya.
Lalu bagaimana hukumnya dengan waktu imsak yang ada ???
Waktu imsak yang sering kita lihat di jadwal-jadwal imsakiyah adalah waktu yang dibuat oleh para ulama untuk kehatian-hatian.
Dengan adanya waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh sampai lima belas menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.
Di waktu sepuluh menit itu ia akan segera menghentikan aktivitas sahurnya, dan waktu imsak yang ada dipergunakan untuk menggosok gigi untuk membersihkan sisa-sisa makanan, dan juga mandi serta persiapan lainnya untuk melaksanakan shalat subuh.
Dapat dibayangkan bila para ulama kita tidak menetapkan waktu imsak.
Seorang yang sedang menikmati makan sahurnya, karena tidak tahu jam berapa waktu subuh tiba, dia akan kebingungan saat tiba-tiba terdengar kumandng adzan subuh, sementara di mulutnya masih ada makanan yang siap ditelan.
Satu hal yang perlu diketahui bahwa waktu imsak hanya ada di Indonesia.
Fenomena masjid-masjid dan musholla-musholla menyuarakan waktu imsak tak ditemui di negara manapun sebagaimana bisa ditemui di beberapa daerah di Indonesia.
Inilah kreatifitas ulama kita, ulama Nusantara.
Adanya waktu imsak adalah bagian dari sikap khas para ulama yang “memperhatikan ummat dengan perhatian kasih sayang”.
Karena sayangnya ulama negeri ini kepada ummat, mereka menetapkan waktu imsak demi lebih sempurnanya puasa Ramadhan yang dilakukan oleh ummat Islam bangsa ini.
Imsak yang di Indonesia dikenal sebagai saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, mulai dari makan, minum dan lain-lain.
Dan hal ini merupakan tradisi baik yang diwariskan oleh para ulama Nusantara.
Tujuan utama dari imsak adalah untuk pengingat akan datangnya waktu subuh yang sudah dekat.
Sehingga adanya imsak sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan ibadah puasa agar tidak melakukan sesuatu yang membatalkan saat subuh tiba.
Dalam Al Quran telah dijelaskan, bahwasanya ALLOH Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا
" Makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian perbedaan benang putih dari benang hitam yakni fajar.
Lalu sempurnakanlah puasa hingga malam.
Janganlah kalian berhubungan dengan isteri-isteri kalian sementara kalian sedang I’tikaf di masjid-masjid.
Itu semua batasan-batasan ( yang telah ditentukan oleh ) ALLOH.
Janganlah kalian mendekatinya ( semua perkara yang sudah dijelaskan tersebut ) ".
[ Al Quran : Surat Al Baqarah ayat 187 ].
Setelah menjelaskan waktu awal dan akhir puasa, ALLOH Subhanahu Wa Ta'ala kemudian mengakhiri keterangan itu dengan larangan untuk mendekati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan-NYA.
Sehingga larangan itu mencakup makan minum yang mendekati waktu fajar ( subuh ).
Sedangkan secara tuntunan nabawi, imsak itu sebenarnya sudah ada sejak zaman Nabi Shollallohu 'Alaihi Wa Sallam meskipun tidak di-‘resmikan’ dengan nama khusus.
Imam Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad meriwayatkan hadits melalui jalur Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit Rodhiallohu 'Anhu :
عن زيد بن ثابت رضي الله عنه قال : تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ ؟ قَالَ قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً
Sahabat Zaid bin Tsabit Rodhiallohu 'Anhu meriwayatkan :
“ Dahulu kami bersahur bersama Nabi Shollallohu 'Alaihi Wa Sallam kemudian beberapa saat beliau shalat subuh ”.
Anas bin Malik bertanya :
“ berapa jeda waktu antara adzan dengan sahur ??? ”.
“ Kira-kira rentang waktu membaca 50 ayat ”, jawab Zaid bin Tsabit.
[ Hadits Shohih ].
Jeda waktu kira-kira bacaan 50 ayat antara santap sahur dengan adzan menjadi bukti terang mengenai adanya pemisahan jarak dari awal waktu puasa yakni waktu subuh.
Sementara pemilihan kata imsak sebagai istilah waktu awal puasa merupakan pilihan tepat.
Imsak berarti menahan.
Sebagaimana arti puasa ( shiyâm ) dari segi bahasa.
Oleh karenanya mengakhiri makan minum hingga benar-benar sebelum masuk waktu subuh adalah sesuatu yang tidak mudah.
Dibutuhkan jeda waktu untuk persiapan.
Umumnya waktu imsak di negara kita selisih 10 hingga 15 menit dari waktu subuh.
Jadwal shalat dan imsakiyah yang ditulis oleh Lajnah Falakiyah ( lembaga falak & hisab ) biasanya ditentukan tiga hingga empat menit lebih lambat dari hitungan sebenarnya untuk memastikan benar-benar sudah masuk waktu semua shalat.
Komentar
Posting Komentar