Griya Sakinah 1 - Empat Pilar Perkawinan
EMPAT PILAR PERKAWINAN
Perkawinan
dapat dijalankan dengan baik jika didukung oleh empat pilar atau tiang. Adapun
empat pilar perkawinan yang kokoh antara lain:
1. Berpasangan (zawaj)
Perkawinan membuat seorang lelaki dan perempuan
menyandang status suami dan istri. Suami dan istri adalah pasangan bagaikan dua
sayap burung yang akan terbang maka seyogyanya suami istri harus saling
melengkapi, saling mendukung, saling menopang, saling menutupi satu sama lain,
dan saling bekerjasama sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah/2:187.
2.
Janji suci/ Ikatan yang kokoh (mitsaqon gholizhon)
Akad perkawinan merupakan janji yang dibuat dihadapan
Alloh, maka seyogyanya ikatan tersebut harus dijaga dengan bercita-cita akan
menjalankan nahkoda rumah tangga hingga nanti di surga. Ada berbagai macam ombak
dalam mengarungi rumah tangga sehingga suami dan istri harus saling menjaga
ikatan suci perkawinan agar tidak terjadi perceraian. Penekanannya haus dijaga
oleh keduabelah pihak yakni suami dan istri, tidak bisa hanya salah satu pihak sebagaimana
dijelaskan dalam QS. An-Nisa’/4:21.
3.
Saling berbuat baik (mu’asyaroh bil ma’ruf)
Jika diri kita ingin diperlakukan dengan baik maka orang
lain harus kita pelakukan dengan baik terlebih dahulu. Begitu pula dengan
kehidupan rumah tangga. Jika suami ingin dihormati oleh istri maka hormatilah
istrimu terlebih dahulu, begitu pun sebaliknya. Suami adalah raja sedangkan
istri adalah ratu bukan pembantu. Kedua belah pihak harus seimbang dalam
menjalankan kewajiban masing-masing dan menerima hak masing-masing. Dengan
begitu diharapkan perjalanan perkawinan akan kokoh sekokoh dasar bangunan yang
telah dibentuk sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nisa’/4:19.
4.
Musyawarah untuk sakinah
Segala hal demi terwujudnya perkawinan yang kokoh
hendaknya dimusyawarahkan bersama antara suami dan istri. Komunikasi yang baik
diperlukan dalam setiap penyelesaian permasalahan. Ambil keputusan terbaik bagi
kedua belah pihak sehingga masing-masing merasa haknya terpenuhi, kebutuhannya
tercukupi, serta keinginannya tersampaikan sebagaimana dalam QS. Al-Baaqarah/2:23.
Komentar
Posting Komentar