Griya Sakinah 1 - Empat Pilar Perkawinan
EMPAT PILAR PERKAWINAN Perkawinan dapat dijalankan dengan baik jika didukung oleh empat pilar atau tiang. Adapun empat pilar perkawinan yang kokoh antara lain: 1. Berpasangan (zawaj) Perkawinan membuat seorang lelaki dan perempuan menyandang status suami dan istri. Suami dan istri adalah pasangan bagaikan dua sayap burung yang akan terbang maka seyogyanya suami istri harus saling melengkapi, saling mendukung, saling menopang, saling menutupi satu sama lain, dan saling bekerjasama sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah/2:187. 2. Janji suci/ Ikatan yang kokoh (mitsaqon gholizhon) Akad perkawinan merupakan janji yang dibuat dihadapan Alloh, maka seyogyanya ikatan tersebut harus dijaga dengan bercita-cita akan menjalankan nahkoda rumah tangga hingga nanti di surga. Ada berbagai macam ombak dalam mengarungi rumah tangga sehingga suami dan istri harus saling menjaga ikatan suci perkawinan agar tidak terjadi perceraian. Penekanannya haus dijaga ...